Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditemukan di Kamar Lula Lahfah, BPOM Ungkap Ini Bahaya Gas N2O Whip Pink bila Disalahgunakan
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Ciduk 3 Kosmetik Ilegal, Merek Apa Saja?

Senin, 30 September 2024 - 16:04:00 WIB
BPOM Ciduk 3 Kosmetik Ilegal, Merek Apa Saja?
BPOM memusnahkan kosmetik ilegal. (Foto; iNews.id/Annastasya Rizqa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan tiga kosmetik mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin edar. Apa saja mereknya? 

Temuan ini didapat BPOM dari operasi penindakan dan intensifikasi pengawasan di berbagai wilayah di Indonesia selama periode Juni hingga September 2024. Kerugian dari produk ilegal ini senilai lebih dari Rp11,4 miliar. 

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, temuan kosmetik impor ilegal yang diamankan berjumlah 415.035 pieces atau 970 item. 

"Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, Papua, berjumlah 45 kasus," kata Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (30/9/2024). 

"Produk ilegal ini merupakan produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Kami sudah melakukan pengecekan di laboratorium,” tambah Taruna. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut