Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Soroti Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang: Rendahkan Wibawa Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Vonis Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS! 4 Prajurit TNI Dihukum 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:21:00 WIB
Vonis Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS! 4 Prajurit TNI Dihukum 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Empat prajurit BAIS TNI divonis 1,5 hingga 3 tahun penjara dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kapten Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Sami Lakka tidak dikenai hukuman pemecatan. Majelis hakim menilai keduanya masih memiliki peluang untuk dibina dan dipertahankan sebagai anggota TNI.

Setelah putusan dibacakan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa maupun oditur militer untuk menentukan sikap. Para terdakwa memilih menyatakan pikir-pikir sebelum memutuskan apakah akan menerima putusan atau menempuh upaya hukum lanjutan.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut