Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Kucurkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Naik 10 Persen
Advertisement . Scroll to see content

THR Wajib Cair H-7 Lebaran! Swasta Tak Boleh Cicil, ASN Diguyur Rp55 Triliun

Selasa, 03 Maret 2026 - 13:05:00 WIB
THR Wajib Cair H-7 Lebaran! Swasta Tak Boleh Cicil, ASN Diguyur Rp55 Triliun
THR swasta wajib cair H-7 Lebaran dan tak boleh dicicil. ASN, TNI-Polri hingga pensiunan diguyur Rp55 triliun, naik 10% dari tahun lalu. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
ASN, TNI-Polri hingga Pensiunan Dapat Rp55 Triliun

Selain swasta, pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk THR ASN. Angka ini meningkat 10 persen dibanding tahun lalu sebesar Rp49 triliun.

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp55 triliun, dibanding tahun lalu ini meningkat, tahun lalu Rp49 triliun, naik 10 persen,” kata Airlangga.

THR tersebut diberikan kepada ASN, PPPK, TNI, Polri, pensiunan ASN, hingga pejabat negara. Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan komponen lainnya.

“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, gaji pokok, tunjangan,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, pencairan THR ASN telah dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.

Ia juga menjelaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13, yang biasanya dicairkan pada bulan Juni.

“Gaji ke-13 biasanya di bulan Juni. Pencairan THR sudah disalurkan secara bertahap sejak 26 Februari,” tuturnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional menjelang Hari Raya Idulfitri.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut