THR Wajib Cair H-7 Lebaran! Swasta Tak Boleh Cicil, ASN Diguyur Rp55 Triliun
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menegaskan kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta hingga aparatur negara menjelang Idulfitri 2026. THR swasta wajib dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran dan tidak boleh dicicil. Sementara itu, pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk THR Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah telah menetapkan aturan tegas bagi perusahaan swasta.
“Paling lambat dibayarkan H-7 Lebaran. Wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun sebesar satu bulan upah.
Sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima THR secara proporsional.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah penerima upah tercatat mencapai 26,5 juta pekerja. Pemerintah memperkirakan total THR sektor swasta yang beredar tahun ini mencapai Rp124 triliun.
Selain swasta, pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk THR ASN. Angka ini meningkat 10 persen dibanding tahun lalu sebesar Rp49 triliun.
“Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp55 triliun, dibanding tahun lalu ini meningkat, tahun lalu Rp49 triliun, naik 10 persen,” kata Airlangga.
THR tersebut diberikan kepada ASN, PPPK, TNI, Polri, pensiunan ASN, hingga pejabat negara. Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan komponen lainnya.
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, gaji pokok, tunjangan,” ujarnya.
Airlangga menambahkan, pencairan THR ASN telah dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Ia juga menjelaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13, yang biasanya dicairkan pada bulan Juni.
“Gaji ke-13 biasanya di bulan Juni. Pencairan THR sudah disalurkan secara bertahap sejak 26 Februari,” tuturnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional menjelang Hari Raya Idulfitri.
Editor: Suriya Mohamad Said