Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:07:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan normal.
“Sebelum melaksanakan penahanan, tersangka dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal,” ujar Kombes Budi, Sabtu (7/3/2026).
Menurut Budi, penyidik memutuskan menahan Richard Lee karena dinilai menghambat proses penyidikan.
“Berdasarkan pertimbangan, tindakan tersangka DRL dinilai menghambat penyidikan,” katanya.
Saat ini Richard Lee telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sementara penyidik masih melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus tersebut.
Editor: Donald Karouw