Roy Suryo Doakan Rismon Sianipar Usai Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Tak Mundur
JAKARTA, iNews.id – Pakar telematika Roy Suryo merespons langkah Rismon Hasiholan Sianipar yang mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Roy mengaku hanya mendoakan agar Rismon mendapat jalan terbaik.
“Saya mendoakan, semoga sahabat kita Rismon Hasiholan Sianipar diberikan hidayah oleh Allah SWT, diberikan pencerahan, diberikan hal yang terbaik untuk dia,” kata Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).
Meski demikian, Roy menegaskan dirinya bersama Tifauzia Tyassuma tetap melanjutkan upaya hukum terkait kasus tudingan ijazah tersebut.
“Saya kemarin juga ngobrol dengan Dokter Tifa langsung, video call bahkan. Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun. Kenapa 0,1 persen? Ya itu sisanya dari 99,9 persen. Jadi kita tidak mundur,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo dan pihak terkait, Refly Harun, mempertanyakan alasan di balik pengajuan RJ oleh Rismon Sianipar. Ia menilai penting untuk memastikan apakah keputusan tersebut diambil secara sukarela atau karena adanya tekanan.
“Concern kami adalah pertanyaan yang paling penting, ketika dia mengajukan atau meminta restorative justice, apakah dia berada dalam kehendak bebas atau berada dalam tekanan?” kata Refly di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).