Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Minta Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Ikut-Ikut Eggi Sudjana?
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Doakan Rismon Sianipar Usai Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Tak Mundur

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:56:00 WIB
Roy Suryo Doakan Rismon Sianipar Usai Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Tak Mundur
Roy Suryo merespons langkah Rismon Sianipar ajukan restorative justice di kasus ijazah Jokowi. Roy dan Dokter Tifa menegaskan tetap lanjutkan perjuangan hukum. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pakar telematika Roy Suryo merespons langkah Rismon Hasiholan Sianipar yang mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Roy mengaku hanya mendoakan agar Rismon mendapat jalan terbaik.

“Saya mendoakan, semoga sahabat kita Rismon Hasiholan Sianipar diberikan hidayah oleh Allah SWT, diberikan pencerahan, diberikan hal yang terbaik untuk dia,” kata Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).

Meski demikian, Roy menegaskan dirinya bersama Tifauzia Tyassuma tetap melanjutkan upaya hukum terkait kasus tudingan ijazah tersebut.

Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Dokter Tifa melalui panggilan video dan menyepakati untuk tidak mundur dari sikap mereka. 

“Saya kemarin juga ngobrol dengan Dokter Tifa langsung, video call bahkan. Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun. Kenapa 0,1 persen? Ya itu sisanya dari 99,9 persen. Jadi kita tidak mundur,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo dan pihak terkait, Refly Harun, mempertanyakan alasan di balik pengajuan RJ oleh Rismon Sianipar. Ia menilai penting untuk memastikan apakah keputusan tersebut diambil secara sukarela atau karena adanya tekanan.

“Concern kami adalah pertanyaan yang paling penting, ketika dia mengajukan atau meminta restorative justice, apakah dia berada dalam kehendak bebas atau berada dalam tekanan?” kata Refly di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut