Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penahanan Ditangguhkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Wajib Lapor Seminggu Sekali
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo dan Dokter Tifa Batal Ditahan, Takbir Pendukung Menggema di Kejari Jaksel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:30:00 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa Batal Ditahan, Takbir Pendukung Menggema di Kejari Jaksel
Roy Suryo dan Dokter Tifa tak jadi ditahan Kejari Jaksel. Kabar itu disambut takbir pendukung, sementara keduanya menyatakan rasa syukur. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Suasana haru dan penuh euforia mewarnai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan setelah Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dipastikan tidak ditahan dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (22/6/2026).

Keputusan penangguhan penahanan yang dikabulkan Kejari Jaksel langsung disambut sorak sorai para pendukung. Takbir berkali-kali menggema saat Roy Suryo menyampaikan pernyataan pertamanya usai menerima kabar tersebut.

Dengan nada tegas, Roy mengaku bersyukur atas keputusan yang diterimanya. Menurut dia, penangguhan penahanan itu bukan hanya kemenangan bagi dirinya dan Dokter Tifa, melainkan juga bagi masyarakat yang mendukung perjuangan mereka.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ini InsyaAllah kemenangan rakyat Indonesia," ujar Roy Suryo.

Roy juga menyampaikan apresiasi kepada tim kuasa hukum yang selama ini mendampinginya dalam menghadapi proses hukum. Ia menyebut seluruh pengacaranya telah bekerja luar biasa hingga akhirnya permohonan penangguhan penahanan dikabulkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut