Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai
Advertisement . Scroll to see content

Rismon Sianipar Kantongi Restorative Justice, Resmi Tinggalkan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Rabu, 01 April 2026 - 21:36:00 WIB
Rismon Sianipar Kantongi Restorative Justice, Resmi Tinggalkan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Rismon Sianipar usai menandatangani restorative justice terkait kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, kesepakatan ini menjadi bagian dari proses menuju penghentian penyidikan atau SP3. Rismon juga menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil tanpa intervensi pihak mana pun.

"Jadi tidak ada pengaruh dari siapa pun, murni dari hasil penelitian saya yang baru yang melibatkan variabel geometri, pencahayaan, maupun variabel resolusi," tegas dia.

Setelah ini, Rismon akan melanjutkan penelitian terbaru terkait ijazah Jokowi. Dia bahkan berencana menerbitkan buku baru dengan kesimpulan yang berbeda dari buku sebelumnya yang ditulis bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa.

"Dan itu akan saya tuntaskan secepatnya, secepat mungkin ya. Jadi saya tidak bisa tentukan waktunya, dan itu menjadi pembaruan yang memberikan kesimpulan yang berbeda dengan sebelumnya," ujar dia. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut