Penangguhan Tahanan Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan di Kejari Jaksel
Ia menambahkan, selama proses tersebut kedua kliennya mendapat perlakuan baik dari pihak kejaksaan. Mereka juga sempat diberikan makanan dan minuman sambil menunggu keputusan.
“Kami menunggu tadi, diberikan makan, diberikan minum dan mendapat perlakuan baik juga. Dan pukul 17.00 WIB ini kami mendapat kabar menggembirakan, beliau keduanya tidak ditahan,” ungkap Refly.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Abdul Gafur, menyebut permohonan penangguhan diajukan oleh pihak keluarga sebagai penjamin utama. Istri Roy Suryo dan anak Dokter Tifa tercatat sebagai penjamin dalam pengajuan tersebut.
Selain keluarga, sekitar 50 tokoh masyarakat juga disebut ikut memberikan dukungan sebagai jaminan agar keduanya tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti selama proses hukum berjalan.
Editor: Suriya Mohamad Said