Penampakan Warga Pati Tumpengan di KPK usai OTT Sudewo, Dugaan Setoran Jabatan Tembus Rp2,6 Miliar
KPK sebelumnya menangkap Sudewo bersama tujuh orang lain dalam OTT pada Senin (19/1/2026). Empat orang, termasuk Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Tiga tersangka lain yakni Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis, serta Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun. Mereka diduga terlibat dalam praktik pengisian perangkat desa berbayar.
Dalam konstruksi perkara, Sudewo diduga mematok tarif Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi warga yang ingin memperoleh jabatan perangkat desa. Angka tersebut kemudian diduga dinaikkan oleh pihak di bawahnya menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta.
Hingga Januari 2026, dana yang diduga terkumpul mencapai Rp2,6 miliar. Kasus ini masih dalam proses pengusutan KPK dan menjadi sorotan publik, termasuk warga Pati yang datang langsung ke Gedung Merah Putih untuk menunjukkan dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
Editor: Reynaldi Hermawan