Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Warga Pati Tumpengan di KPK usai OTT Sudewo, Dugaan Setoran Jabatan Tembus Rp2,6 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:27:00 WIB
Penampakan Warga Pati Tumpengan di KPK usai OTT Sudewo, Dugaan Setoran Jabatan Tembus Rp2,6 Miliar
Puluhan warga Pati menggelar tumpengan di Gedung Merah Putih KPK sebagai bentuk dukungan atas OTT yang menjerat Sudewo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - OTT KPK terhadap Sudewo memicu aksi tak biasa dari puluhan warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Mereka menggelar tumpengan di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/2/2026), sebagai bentuk syukur sekaligus dukungan atas langkah penegakan hukum tersebut.

Aksi berlangsung tertib. Sebelum prosesi tumpengan, massa menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Kegiatan dilanjutkan doa bersama hingga pemotongan tumpeng di lokasi.

Selain membawa tumpeng, warga juga menyerahkan karangan bunga berisi ucapan terima kasih kepada KPK. Pesan yang mereka sampaikan tegas, mendukung komitmen KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Pati.

Juru Bicara AMPB Syaiful Bahri menegaskan tujuan kedatangan mereka. “Pada kesempatan hari ini, kami masyarakat pati hadir ke KPK untuk memberikan support kepada KPK terkait tentang OTT pengisian perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati yang melibatkan oknum nonaktif Kabupaten Pati SDW,” kata dia di lokasi.

Dia berharap langkah KPK tidak berhenti pada proses hukum. Edukasi antikorupsi dinilai penting untuk masyarakat desa di Pati. “Sehingga masyarakat yang ada di desa, ada di kampung ini mengetahui tentang korupsi itu apa. Sehingga di kemudian hari praktik-praktik korup itu tidak lagi berada di wilayah Kabupaten Pati,” ujarnya.

Dugaan Tarif Jabatan Ratusan Juta

KPK sebelumnya menangkap Sudewo bersama tujuh orang lain dalam OTT pada Senin (19/1/2026). Empat orang, termasuk Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Tiga tersangka lain yakni Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis, serta Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun. Mereka diduga terlibat dalam praktik pengisian perangkat desa berbayar.

Dalam konstruksi perkara, Sudewo diduga mematok tarif Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi warga yang ingin memperoleh jabatan perangkat desa. Angka tersebut kemudian diduga dinaikkan oleh pihak di bawahnya menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta.

Hingga Januari 2026, dana yang diduga terkumpul mencapai Rp2,6 miliar. Kasus ini masih dalam proses pengusutan KPK dan menjadi sorotan publik, termasuk warga Pati yang datang langsung ke Gedung Merah Putih untuk menunjukkan dukungan terhadap pemberantasan korupsi.

Editor: Reynaldi Hermawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut