Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Ajukan Penangguhan Penahanan, Siapkan Jaminan Tokoh
JAKARTA, iNews.id – Tim kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa berharap penyidik memberikan penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Salah satu kuasa hukum keduanya, Refly Harun, mengatakan pihaknya akan menempuh berbagai langkah hukum yang diperbolehkan untuk mengupayakan penangguhan penahanan.
“Kami berharap bahwa penahanan ini ditangguhkan,” kata Refly, Jumat (19/6/2026).
Menurut Refly, tim kuasa hukum juga berencana mengajukan jaminan dari sejumlah tokoh agar Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak ditahan. Ia menilai keduanya selama ini bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
“Tentu dengan upaya-upaya hukum yang layak dan diperbolehkan ya, termasuk misalnya meminta jaminan dari tokoh-tokoh agar penahanan ini tidak dilakukan, toh mereka koperatif,” ujarnya.