Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Farhat Abbas Penasaran Ingin Lihat Roy Suryo Pakai Baju Tahanan: Apa Masih Teriak Ijazah Palsu Jokowi?
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Ajukan Penangguhan Penahanan, Siapkan Jaminan Tokoh

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:32:00 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Ajukan Penangguhan Penahanan, Siapkan Jaminan Tokoh
Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa mengajukan penangguhan penahanan serta menyiapkan jaminan tokoh masyarakat karena keduanya dinilai kooperatif. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak berwenang. Permohonan tersebut diajukan sebagai bagian dari langkah hukum yang ditempuh tim pembela dalam proses perkara yang sedang berjalan.

Dalam keterangannya, Ahmad turut menyampaikan pesan yang ditujukan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memicu beragam tanggapan di ruang publik maupun media sosial.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat pagi. Kabar penangkapan Dokter Tifa pertama kali disampaikan kuasa hukumnya, Ramdansyah.

“Iya saya dapat kabar yang di-share di grup WA kita, kalau Dr Tifa ditangkap di apartemennya oleh Polda Metro pukul 06.47 WIB,” kata Ramdansyah.

Melalui unggahan di akun media sosialnya, Dokter Tifa menyebut dirinya ditangkap saat akan menjalani ujian program doktor (S3). Meski demikian, ia mengaku tetap diperbolehkan mengikuti ujian dengan pengawalan petugas.

“Tepat saat saya menghadapi ujian S3. Hari ini Jumat 19 Juni 2026 saya ditangkap, Polda,” tulis Tifa.

Sementara itu, Ahmad Khozinudin mengungkapkan bahwa Roy Suryo ditangkap di wilayah Jakarta.

"(Penangkapan) di Jakarta," kata Ahmad.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut