Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa: Berkas Sudah P21

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:08:00 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa: Berkas Sudah P21
Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa merupakan bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik serta manipulasi dokumen elektronik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan lengkap atau P21.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan langkah pengamanan terhadap kedua tersangka dilakukan untuk memastikan proses pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berjalan lancar.

"Bahwa pada hari ini kami dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan terhadap para tersangka yaitu saudara RS dan saudari TF sebagai bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI sehubungan dengan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P21," kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Menurut Iman, penyidik perlu memastikan kehadiran kedua tersangka selama proses pelimpahan perkara. Selain itu, Roy Suryo dan Dokter Tifa juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani maupun rohani sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

"Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut