Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim, Satu Truk Brimob Siaga di Lokasi

Jumat, 05 Juni 2026 - 16:52:00 WIB
KPK Geledah Rumah  Wamen Imipas Silmy Karim, Satu Truk Brimob Siaga di Lokasi
KPK menggeledah rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jaksel, terkait kasus pemerasan izin tinggal WNA. Pengamanan lokasi melibatkan Brimob. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Selain Silmy Karim, tujuh tersangka lainnya berasal dari jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dan sejumlah pejabat yang terkait dengan pengurusan izin tinggal keimigrasian. KPK juga telah menahan seluruh tersangka untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penggeledahan di rumah Silmy Karim menjadi salah satu langkah KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti, dokumen, maupun aset yang berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut