Jepara Geger Kasus Predator Seks Anak, Jumlah Korban Kejahatan Capai 31 Orang
JEPARA, iNews.id - Polisi membongkar kasus predator seks anak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Total korban mencapai 31 anak di bawah umur.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, korban kejahatan seksual yang dilakukan tersangka berinisial S (21) mayoritas para pelajar.
“Perkembangannya ada penambahan, jumlah korban bukan 21 lagi tapi sudah 31 anak bawah umur,” ujar Kombes Dwi Subagio, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, para korban berasal dari berbagai daerah dari Semarang, Lampung hingga Jawa Timur. Sebagian besar, berkelamin perempuan.
Dalam aksinya, tersangka merekam aksi kejahatan menggunakan kamera ponsel. Hal itu diketahui dari ponsel tersangka yang banyak berisikan folder video kejahatan seksual tersebut.