Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Jepara Geger Kasus Predator Seks Anak, Jumlah Korban Kejahatan Capai 31 Orang

Kamis, 01 Mei 2025 - 07:41:00 WIB
Jepara Geger Kasus Predator Seks Anak, Jumlah Korban Kejahatan Capai 31 Orang
Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap predator seks anak di Jepara. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Rekaman video itu digunakan tersangka untuk memeras korban dengan cara mengancam akan disebarluaskan jika tidak menuruti permintaannya.

“Pelaku melakukan kegiatan dengan digital, direkam dan disebarluaskan. Korbannya beragam, ada yang masih umur 12 tahun, 14 tahun ada yang 18 tahun,” katanya.

Penggeledahan Rumah Predator Seks Anak

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya dan kini sudah ditahan di Mapolda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut. 

“Pelakunya seorang pria berusia 21 tahun. Pekerjaannya wiraswasta,” kata Kombes Dwi.

Polisi sudah menggeledah rumah tersangka S di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya kartu telepon seluler, sejumlah alat kontrasepsi, baju, telepon seluler hingga topi yang digunakan tersangka saat beraksi.  

“Kami menggeledah dan menemukan barang bukti berkaitan dengan tindak pidana pornografi dan UU Perlindungan Anak,” ungkap Kombes Dwi.

Terkait motif tersangka S, masih dalami lebih lanjut. Praktik kejahatan seksual yang dilakukan pelaku beragam modusnya. Di antaranya, melakukan pencabulan kepada anak-anak hingga merekam dan mengancam menyebarluaskan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut