Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Geledah Rumah Predator Seks di Jepara, Korbannya 31 Anak Mayoritas Pelajar

Rabu, 30 April 2025 - 17:18:00 WIB
Polda Jateng Geledah Rumah Predator Seks di Jepara, Korbannya 31 Anak Mayoritas Pelajar
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menggeledah rumah tersangka predator seksual di Jepara, berinisial S (21 tahun), Rabu (30/4/2025). (Foto: Eka Setiawan).
Advertisement . Scroll to see content

JEPARA, iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menggeledah rumah tersangka predator seksual di Jepara, berinisial S (21 tahun), Rabu (30/4/2025). Lokasi penggeledahan di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. Dalam penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. 

Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi barang bukti tahap penyidikan. “Kami menggeledah dan menemukan barang bukti berkaitan dengan tindak pidana pornografi dan UU Perlindungan Anak,” ujar Kombes Dwi, Rabu (30/4/2025).

Dia mengungkapkan, barang bukti yang ditemukan, di antaranya sejumlah kartu telepon seluler, sejumlah alat kontrasepsi, baju, telepon seluler hingga topi yang digunakan tersangka saat beraksi.  

Motif tersangka S melakukan kejahatan ini, kata dia masih didalami. Korbannya, lanjut dia hingga saat ini berjumlah 31 anak, mayoritas status pelajar.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut