Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Beri Sinyal Utang KCIC di Bawah Kemenkeu, Tunggu Pengumuman AHY
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Pajak Mobil Listrik Naik? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan

Rabu, 22 April 2026 - 14:09:00 WIB
Heboh Pajak Mobil Listrik Naik? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan
Menkeu Purbaya menegaskan pajak mobil listrik tak naik. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pajak mobil listrik dipastikan tidak naik setelah Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perubahan aturan hanya terjadi pada skema pemungutan.

Penegasan itu disampaikan terkait regulasi terbaru dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai.

Purbaya menjelaskan total beban pajak tidak mengalami perubahan dibandingkan aturan sebelumnya. Perubahan hanya terjadi pada mekanisme penarikan pajak.

“Sebetulnya total (pajak) sama, nggak ada yang berubah. Cuma bergeser saja dari suatu tempat ke tempat lain,” kata dia di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/4/2026).

Dia menegaskan kembali poin tersebut dalam penjelasan lanjutan. “Net pajaknya nggak ada perubahan dibanding skema yang sebelumnya.”

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut