Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri ATR Nusron Targetkan 8 Juta Sertifikat Tanah Gratis untuk MBR hingga 2028
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Kembali Ancam Pecat Menteri Sofyan Djalil

Selasa, 06 Maret 2018 - 15:18:00 WIB
Jokowi Kembali Ancam Pecat Menteri Sofyan Djalil
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat pembagian sertifikat tanah kepada warga di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3). Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat lahan kepada 15.000 orang , jumlah tersebut adalah yang paling bany
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Presiden, dari 126 juta sertifikat yang harus diterima masyarakat, baru 51 juta yang sudah diselesaikan. Untuk itu, jika biasanya hanya bisa diselesaikan 500.000 sertipikat, maka tahun lalu diselesaikan 5 juta sertipikat. Tahun ini 7 juta sertipikat, dan tahun depan akan diselesaikan 9 juta sertipikat.

Jokowi pun memaparkan alasan mengapa dirinya mempercepat program sertifikasi tanah. Saat dirinya blusukan ke berbagai daerah, Jokowi mengaku kerap dikeluhkan masyarakat soal tanah.

“Kalau berkunjung ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, NTT, NTB, sampai Papua, ke kampung, ke desa, keluhannya dimana-mana adalah sengketa tanah, sengketa lahan,” kata dia.

Tak terkecuali, kata Jokowi, saat dirinya mengunjungi Bogor. Wilayah ini, kata Jokowi, juiga memiliki banyak sengketa tanah. Dalam kunjungannya, Jokowi menyerahkan 15.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Bogor sementara tahun lalu, 60.000 sertifikat tanah juga telah diberikan kepada masyarakat di daeah tersebut

“Kabupaten Bogor juga sama banyak sengketa, tadi sudah dilaporkan oleh Pak Menteri, coba, karena apa? rakyat belum pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah,” ungkap Presiden Jokowi seraya menambahkan, kalau sudah pegang sertipikat orang lain tidak bisa apa-apa karena ada buktinya.

Jokowi juga berpesan kepada si pemilik sertifikat untuk menjaganya dengan baik dengan memasukannya ke dalam plastik dan difotokopi sehingga aman jika terkena air atau hilang. Dengan begitu, fotokopi tersebut bisa dipakai untuk mengurus ke kantor BPN.

“Jadi sertifikat ini sekali lagi adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” ucap Jokowi.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut