Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

2019, KKP Sudah Tangkap 27 Kapal yang Curi Ikan di Perairan Indonesia

Minggu, 07 April 2019 - 15:49:00 WIB
2019, KKP Sudah Tangkap 27 Kapal yang Curi Ikan di Perairan Indonesia
KP Orca 2 yang dinakhodai Sutisna Wijaya mengiring kapal berbendera Malaysia atas nama KM PKFA 7836 ke Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kapal berukuran 82,47 GT tersebut diamankan bersama seorang nakhoda dan empat orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia," kata Agus.

Kapal kedua, lanjut Agus, ditangkap pada Minggu pukul 06:30 WIB atas nama KM. PKFA 7747. Kapal yang berisi seorang nakhoda dan lima ABK berkewarganegaraan Myanmar itu diamankan KP Hiu Macan Tutul 02 yang dinakhodai Ilman Rustam.

"Keduanya menangkap ikan di Selat Malaka tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan serta menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang di Indonesia jaring trawl," tutur Agus.

Kedua kapal tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut