Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Turun Tangan Investigasi
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, Langsung Disegel KKP

Kamis, 16 April 2026 - 13:30:00 WIB
Viral! Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, Langsung Disegel KKP
Jagat maya digemparkan oleh unggahan iklan dari sebuah agen properti yang menawarkan Pulau Umang, Banten, dengan harga fantastis mencapai Rp65 miliar. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Jagat maya digemparkan oleh unggahan iklan dari sebuah agen properti yang menawarkan Pulau Umang, Banten, dengan harga fantastis mencapai Rp65 miliar. Menanggapi kehebohan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) langsung mengambil tindakan tegas.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak ke lapangan dan resmi menyegel lokasi pulau tersebut pada Selasa (14/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah terhadap isu komersialisasi pulau yang menjadi sorotan publik.

"Kami melakukan penyegelan juga di Pulau Umang, Banten, kenapa? Kami mendapati di sosial media itu ada penjualan Pulau Umang, pulau kok dijual? Jangan sampai ketika diiklankan di luar nanti kemudian dari pihak-pihak yang memanfaatkan apalagi asing bahaya ini," ujar Pung dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah menjaga kedaulatan dan keberlanjutan pengelolaan pulau-pulau kecil di Indonesia. Dia menegaskan setiap bentuk pemanfaatan harus mematuhi aturan yang berlaku.

"Kita tidak toleransi terhadap perlanggaran-perlanggaran apalagi pulau-pulau kecil negara punya aturan di sini, dimana yang punya pulau kecil tersebut dalam hal pengelolaannya tidak mentang-mentang punya uang bisa membangun ada perizinan yang harus dilalui oleh para pelaku tersebut," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut