Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK: Momentum Lanjutkan Reformasi Pasar Modal
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Waspada Investasi Temukan 77 Usaha Pegadaian Ilegal

Jumat, 11 November 2022 - 13:44:00 WIB
Satgas Waspada Investasi Temukan 77 Usaha Pegadaian Ilegal
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing. (istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam.

SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

Dia menjelaskan, pada Oktober 2022, Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan 9 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin. 

Adapun 9 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi terdiri dari:
• 5 entitas melakukan money game;
• 1 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin;
• 1 entitas melakukan kegiatan marketplace tanpa izin;
• 1 entitas melakukan kegiatan manajer investasi dan perdagangan berjangka komoditi tanpa izin;
• 1 entitas penyelenggara dompet digital tanpa izin.

Dia mengungkapkan, temuan tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan SWI sebelum adanya aduan dari korban berdasarkan crawling data (pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial, website, dan youtube) yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut