Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

LPS dan DJKN Kemenkeu Tanda Tangani Kerja Sama Pelelangan Aset

Rabu, 17 November 2021 - 12:20:00 WIB
LPS dan DJKN Kemenkeu Tanda Tangani Kerja Sama Pelelangan Aset
LPS dan DJKN Kemenkeu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) demi meningkatkan profesionalitas pelelangan aset. (Foto: dok LPS)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban juga menyatakan layanan lelang pada saat ini berbasiskan pada kemajuan teknologi informasi, yakni permohonan lelang online dan pelaksanaan lelang digital melalui situs lelang.go.id.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban. (Foto: dok LPS)
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban. (Foto: dok LPS)

Hal tersebut untuk memberikan kemudahan kepada para stakeholder. Platform Portal Lelang Indonesia lelang.go.id sudah teruji tingkat keamanannya serta bisa diakses melalui website maupun mobile Android, user friendly (mudah digunakan) dan user experience dimana pengalaman tersebut bisa dilihat dari kemudahan pengguna dalam memperoleh apa yang dibutuhkan oleh publik dari produk digital tersebut secara lebih menarik dan menyenangkan.

Untuk itu, Rionald menghimbau kepada LPS dan seluruh pihak terkait agar bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat serta memastikan untuk mengakses informasi lelang hanya melalui lelang.go.id agar terhindar dari modus penipuan lelang. Masyarakat dapat pula menghubungi call center Halo DJKN 150-991, email [email protected], atau web htps://halodjkn.kemenkeu.go.id.

“Apresiasi kami kepada LPS atas kerjasamanya selama ini dan berharap kerjasama ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk berinvestasi melalui lelang, serta dapat mewujudkan koordinasi dan kerja sama antara LPS dan DJKN dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi,” tuturnya.

(CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut