Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonomi RI Tumbuh 5,61% di Kuartal I 2026, MBG hingga THR jadi Pendorong
Advertisement . Scroll to see content

Kapan THR 2023 Cair? Berikut Perbedaan THR ASN dengan THR Karyawan Swasta

Senin, 10 April 2023 - 13:20:00 WIB
Kapan THR 2023 Cair? Berikut Perbedaan THR ASN dengan THR Karyawan Swasta
Kapan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 cair (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pertanyaan kapan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 cair sampai saat ini masih mengundang rasa penasaran bagi sebagian orang, terutama bagi karyawan swasta. 

Pasalnya, THR 2023 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi mulai dicairkan pada Selasa (4/4/2023). THR 2023 untuk ASN akan diberikan sebesar gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji pokok, serta 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan.

Bagi ASN di instansi pemerintah daerah, akan mendapat tambahan paling banyak 50 persen dari penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah serta sesuai peraturan perundang-undangan. 

Sedangkan guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan profesi dosen.

Hak memperoleh tunjangan hari raya bagi ASN tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta PP No. 15 Tahun 2023 mengenai THR dan gaji ke-13 tahun anggaran 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut