Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNI Cetak Laba Bersih Rp20 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 15,9%
Advertisement . Scroll to see content

8 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal, Nomor 7 Bikin Bebas Panik

Sabtu, 02 Desember 2023 - 11:49:00 WIB
8 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal, Nomor 7 Bikin Bebas Panik
Ilustrasi terlilit utang pinjol. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Buatlah kesepakatan sesuai kemampuan membayar, misalnya dengan mengajukan perpanjangan jangka waktu cicilan, meminta diskon cicilan, atau potongan kredit dalam sekali pelunasan. 

4. Negosiasi Pengurangan Bunga dan Denda

Solusi lain yang dapat dilakukan jika tak ingin mengajukan restrukturisasi adalah negosiasi untuk mengurangi besaran bunga dan denda. 

Jika dirasa memberatkan, Anda bisa meminta keringanan bunga dan denda ke pihak pinjol. Ceritakan apa yang membuat Anda kesulitan untuk membayar tagihan. Besaran bunga dan denda yang disesuaikan dapat mengurangi beban angsuran, sehingga Anda lebih mudah melunasi tagihannya. 

5. Jangan Mengabaikan Kewajiban 

Saat tidak bisa bayar pinjol legal, lakukanlah komunikasi dengan perusahaan Pinjol. Jangan menghindari komunikasi apalagi sampai mengabaikan kewajiban Anda untuk membayar utang. 

Justru dengan mengkomunikasikan kondisi Anda dan memberikan informasi yang jujur, pihak pinjol dapat memaklumi dan turut mencari solusi agar Anda dapat memmbayar utang yang tertunggak. 

6. Hindari Pinjaman Tambahan

Dalam keadaan keuangan yang sulit, jangan tergoda untuk mengammbil pinjaman tambahan dari pinjol lain, atau dari pinjol tempat Anda meminjam demi membayar tagihan yang jatuh tempo. 

Hal itu justru akan membuat Anda semakin terbelit utang karena beban bunga pinjaman yang besar, sehingga akan memberatkan pendapatan Anda saat jatuh tempo pembauaran berikutnya. 

7. Lapor OJK atau Polisi

Saat mengalami gagal bayar pinjol legal, nasabah dapat menempun jalur hukum dengan melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan polisi, jika mengalami intimidasi atau ditagih oleh debt collector secara paksa. Jadi jangan panik jika Anda dikejar-kejar debt collector saat tidak bisa bayar pinjol legal.

8. Buat Rencana Keuangan yang Lebih Baik

Belajar dari pengalaman, adalah guru terbaik. Jika Anda merasakan kesulitan membayar pinjol, maka usahakan untuk membuat perencanaan keuangan yang lebih baik, dan rem keinginan untuk menggunakan pinjol jika situasi tidak mendesak. 

Ingat, jangan menggunakan pinjol untuk perilaku konsumtif atau memenuhi haya hidup. Budayakan membeli sesuai dengan uang yang tersedia, sehingga Anda dapat mengetahui berapa dana yang sebenarnya Anda miliki untuk digunakan. Jika tidak ada, maka Anda yang harus mengontrol keinginan untuk berbelanja atau memenuhi gaya hidup dengan berutang. 

Demikian 8 solusi tidak bisa bayar pinjol legal, yang bisa membantu Anda terhindar dari rasa cemas atau panik. Semoga Bermanfaat. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut