Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNI Cetak Laba Bersih Rp20 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 15,9%
Advertisement . Scroll to see content

8 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal, Nomor 7 Bikin Bebas Panik

Sabtu, 02 Desember 2023 - 11:49:00 WIB
8 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal, Nomor 7 Bikin Bebas Panik
Ilustrasi terlilit utang pinjol. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Banyak nasabah yang keburu panik hingga tak menyadari bahwa ada solusi tidak bisa bayar pinjol (pinjaman online) legal. Meskipun harus tetap melunasi utang, solusi tersebut bisa meringankan beban pembayaran. 

Seperti diketahui, pinjol marak beroperasi di Indonesia dan menjadi pilihan masyarakat untuk memperoleh kredit karena syaratnya tergolong ringan dan prosesnya cepat. 

Hal itu, menjadi solusi bagi masyarakat yang biasanya tidak memenuhi syarat untuk memperoleh kredit melalui perbankan. 

Meski demikian, ada risiko yang harus diwaspadai masyarakat, yakni rata-rata bunga pinjaman online relatif lebih tinggi dibanding pinjaman konsumer perbankan. 

Jika tidak mewaspadai hal imi, masyarakat bisa saja menggunakan pinjol secara berlebihan, hingga tak mampu  membayar karena beban bunga yang besar dan menekan isi dompet alias pendapatan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut