Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Advertisement . Scroll to see content

7 Aplikasi Investasi Tepercaya yang Aman dan Terdaftar di OJK, Apa Saja?

Sabtu, 24 Februari 2024 - 20:36:00 WIB
7 Aplikasi Investasi Tepercaya yang Aman dan Terdaftar di OJK, Apa Saja?
7 aplikasi investasi tepercaya ini aman dan terdaftar di OJK. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - 7 aplikasi investasi tepercaya ini aman dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini penting untuk diketahui khususnya bagi Anda yang ingin mulai berinvestasi.

Saat ini investasi menjadi lebih mudah berkat beragam aplikasi pendukung yang menyediakan layanan unggul, berbagai pilihan instrumen, dan mendukung penanaman modal dengan jumlah kecil.

Investasi merupakan salah satu metode terbaik untuk mencapai kemerdekaan keuangan yang banyak diidamkan. Meskipun berinvestasi khususnya pada saham terasa asing dan penuh risiko, mengingat adanya beberapa skema penipuan yang mengaku-aku sebagai peluang investasi.

Namun, hal tersebut tidak seburuk yang dibayangkan, karena sekarang saat ini ada OJK yang bertanggung jawab atas keamanan lembaga yang menyediakan investasi. Dengan adanya pengawasan dari otoritas tersebut, individu yang baru saja memasuki dunia investasi saham dapat merasa lebih terjamin.

Aplikasi Investasi Tepercaya

Berikut 7 aplikasi investasi tepercaya yang aman dan terdaftar di OJK:

1. IPOT

IPOT dikembangkan oleh PT Indo Premier Sekuritas. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi investasi saham, reksadana, dan ETF. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut