Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Sebut Aturan DHE Wajib Ditempatkan di Himbara Tak Berlaku untuk Migas
Advertisement . Scroll to see content

Siap-siap! Aturan UMP 2025 bakal Terbit Akhir Bulan Ini

Senin, 25 November 2024 - 19:59:00 WIB
Siap-siap! Aturan UMP 2025 bakal Terbit Akhir Bulan Ini
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: iNews.id/Raka Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini Senin (25/11/2024). Dalam pertemuan itu, Yassierli menyampaikan progres penyusunan aturan tentang upah minimum provinsi (UMP).

"Saya menyampaikan salah satunya itu adalah terkait dengan progress kita dalam penyusunan UMP. Dan kemudian kami mendengarkan arahan dari beliau. Hasilnya belum bisa saya omongkan," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Yassierli menjelaskan pihaknya masih harus merumuskan aturan tentang UMP. Sebab, ada banyak pertimbangan yang harus perhatikan.

"Ya tentu lah, kita UMP ini kan filosofisnya adalah kita harus bisa menyeimbangkan bagaimana kita meningkatkan penghasilan dari buruh dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," tutur dia.

Meski sudah melewati tanggal penetapan pada 21 November, Yassierli menargetkan aturan akan selesai pada akhir bulan November ataupun awal bulan Desember. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tenggat waktu pengumuman upah minimum paling lambat pada 21 November.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut