Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, Kawal Transformasi BEI
Advertisement . Scroll to see content

Pinjol Ilegal Bakal Marak Digunakan saat Libur Nataru, OJK Wanti-wanti Risikonya

Selasa, 12 Desember 2023 - 16:54:00 WIB
Pinjol Ilegal Bakal Marak Digunakan saat Libur Nataru, OJK Wanti-wanti Risikonya
ilustrasi pinjol bakal marak digunakan saat libur Nataru 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Ia menyebut, di hari libur biasanya masyarakat memiliki banyak waktu senggang, hal itu membuat masyarakat bisa menerima informasi lebih banyak. Selain itu, banyak kantor bank juga tutup di periode libur, yang menyebabkan masyarakat lebih sulit untuk memverifikasi informasi.

"Jadi modus penipuan pasti lebih masif saat liburan, dengan ini OJK memperingatkan kepada masyarakat agar hati-hati," ujar dia.

Perihal kinerja, OJK mencatat outstanding pembiayaan peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online alias pinjol mencapai Rp58,05 triliun per Oktober 2023. Angka ini tumbuh 17,66 persen secara tahunan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut