Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pendiri Tornado Cash Didakwa Lakukan Pencucian Uang untuk Hacker Korea Utara

Kamis, 24 Agustus 2023 - 07:57:00 WIB
Pendiri Tornado Cash Didakwa Lakukan Pencucian Uang untuk Hacker Korea Utara
Dua pendiri platform mata uang kripto Tornado Cash, Roman Semenov dan Roman Storm didakwa melakukan pencucian uang, termasuk untuk kelompok hacker Korea Utara. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami sangat kecewa bahwa jaksa penuntut memilih untuk menuntut Storm karena dia membantu mengembangkan perangkat lunak, dan mereka melakukannya berdasarkan teori hukum baru yang memiliki implikasi berbahaya bagi semua pengembang perangkat lunak,” ucap pengacara Storm, Brian Klein dalam sebuah pernyataan.

"Tuan Storm telah bekerja sama dengan penyelidikan jaksa sejak tahun lalu dan membantah bahwa dia terlibat dalam tindakan kriminal apa pun,” tuturnya.

Tornado Cash merupakan salah satu platform terkenal, dan bersama sebagian besar industri kripto, berada di bawah pengawasan peraturan yang semakin ketat. Departemen Keuangan AS mengatakan, pencampur kripto biasanya digunakan untuk mencuci dana curian.

Pendiri Tornado Cash menghasilkan jutaan dolar dengan mengiklankan layanannya untuk menyediakan transaksi keuangan yang tidak dapat dilacak. 

Lazarus Group, organisasi Korea Utara, diduga menggunakan Tornado Cash pada bulan April dan Mei 2022, yang melanggar sanksi AS. Storm dan Semenov terus memfasilitasi transaksi yang melanggar sanksi, dikutip dari dakwaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut