Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Pekerja Tolak JHT Cair Usia 56 Tahun, Begini Alasannya 

Minggu, 13 Februari 2022 - 18:06:00 WIB
Pekerja Tolak JHT Cair Usia 56 Tahun, Begini Alasannya 
Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang JHT mendapat penolakan khususnya dari kalangan pekerja. Dana JHT baru bisa dicairkan saat peserta sudah berusia 56 tahun. (foto: Iqbal Dwi Purnama/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Senada dengan Heri, pegawai tenant alat optik, Mirza Anwar (29) juga tidak setuju dengan adanya Permenaker tersebut. Disamping cukup merugikan para pekerja, kebijakan tersebut juga akan merepotkan para pekerja nantinya.

"Jadi sebetulnya kan itu membantu para pekerja yang ketika resign untuk bisa mendapatkan modal baru untuk membangun usaha baru," ucap Mirza.

Dia menyebut seharusnya pemerintah ketika membuat kebijakan harus mendengarkan aspirasi dari para asosiasi pekerja yang mana juga akan menjalankan peraturan tersebut.

"Tolong didiskusikan lagi, jangan sembarang ngambil tindakan, apalagi kondisi seperti ini yang masih pandemi" ucap Mirza.

Security Mal Tamini Square, Angga Hermansyah (35) menilai kebijakan tersebut jelas merugikan para pekerja. Sebab, menurutnya beberapa pekerja juga ingin mencairkan dana JHT sebagai modal usaha.

"Bagi saya pekerja sangat dirugikan, seperti saya misalnya tidak selama kerja terus, karena saya kan juga pengen usaha, kalau berenti kerja misal usia 40 kita cairin terus bikin usaha sendiri," ucap Angga.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut