OJK Gandeng OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi
“Mereka perlu memastikan bahwa konsumen dilindungi dengan tepat,” tuturnya.
Sebagai catatan, acara roundtable discussion ini selain menghadirkan narasumber dari OJK, terdapat pembicara dari berbagai negara seperti Nepal Insurance Authority (NIA), Insurance Regulatory and Development Authority of India (IRDAI), Bank Negara Malaysia, Malaysia Takaful Association, AXA Mandiri Indonesia, MSIG Asia, Insurance Authority of Hong Kong, China, Allen & Overy LLP, The Geneva Association, dan Hawaii National Association of Insurance.
Acara diskusi ini akan dilanjutkan dengan Insurance Regulators and Supervisors’ Meeting yang akan dilaksanakan pada Jumat (15/12). Pertemuan regulator dan pengawas asuransi ini akan mempertemukan regulator dan pengawas dari negara-negara yang hadir untuk mendiskusikan pemanfaatan dan pengaturan teknologi pada sektor asuransi dan kemungkinan kolaborasi pada waktu yang akan datang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kajian yang didasarkan pada tanggapan terhadap kuesioner yang diterima dari regulator/pengawas asuransi dan perusahaan asuransi dari seluruh dunia, serta diskusi mendalam dengan regulator/pengawas asuransi dan perusahaan asuransi serta asosiasi di Indonesia, India, Nepal, dan Malaysia.
Editor: Puti Aini Yasmin