Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Rate Naik jadi 5,75%, Airlangga Minta Himbara Tahan Bunga Kredit
Advertisement . Scroll to see content

Menperin: Paradigma Industri Manufaktur, Proses Produksi Harus Satu Kesatuan

Selasa, 24 Oktober 2017 - 19:14:00 WIB
Menperin: Paradigma Industri Manufaktur, Proses Produksi Harus Satu Kesatuan
Menperin Airlangga Hartarto (Foto: Kemenperin)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan potensi Indonesia yang dianugerahi sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah, Airlangga mengingatkan, menjadi suatu kewajiban bagi semua pihak untuk menggunakan SDA yang ada di dalam negeri agar dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi kemakmuran rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian fokus memacu program hilirisasi industri karena membawa efek yang luas bagi perekonomian seperti peningkatan terhadap nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa melalui ekspor.

“Infrastruktur energi juga menjadi mutlak bagi peningkatan daya saing dam produktivitas industri,” ucap Airlangga.

Misalnya gas alam, yang dibutuhkan cukup banyak industri sebagai bahan baku dalam proses produksi. Dalam hal ini, pemerintah bertekad menjaga ketersediaan dan harga gas industri yang kompetitif. “Paradigma terhadap gas pun harus diubah, agar bukan hanya sebagai komoditas tetapi juga menjadi infrastruktur penting dalam industri,” tutur dia.

Di samping itu, Pemerintah telah berkomitmen dan sedang merealisasikan penyediaan listrik sebesar 35 ribu mega watt (MW). Sebesar 25% dari target tersebut atau sekitar 8.800 MW, diupayakan dari energi terbarukan. “Dengan upaya tersebut, mulai menunjukkan hasil yang cukup signifikan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di Indonesia,” ujar Airlangga.

Berdasarkan laporan World Bank mengenai Global Ease of Doing Business 2017, Indonesia mengalami kenaikan dari peringkat 106 di tahun 2016 menjadi peringkat 91 tahun 2017. “Reformasi dalam hal prosedur memulai usaha, memperoleh akses kelistrikan, registrasi properti, memperoleh kredit atau bantuan permodalan, perpajakan, perdagangan internasional, serta penegakan kontrak adalah hal-hal yang menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini,” tutur Airlangga.

Bahkan, UNIDO mencatat, daya saing Indonesia di posisi ke-9 pada tahun 2016 dengan nilai tambah industri sebesar 225,67 miliar dolar AS dan pangsa pasar meningkat menjadi 1,83%. Sedangkan, merujuk data World Economic Forum terkait Global Competitiveness Index 2017-2018, memperlihatkan daya saing Indonesia secara global tahun ini berada pada posisi ke-36 dari 137 negara atau naik lima peringkat dibandingkan tahun sebelumnya yang menduduki posisi ke-41.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut