Menperin: Paradigma Industri Manufaktur, Proses Produksi Harus Satu Kesatuan
JAKARTA – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai, industri manufaktur nasional wajib terintegrasi menjadi satu kesatuan antara proses praproduksi, produksi dan pascaproduksi.
“Paradigma industri manufaktur global saat ini memandang proses produksi sebagai satu kesatuan antara proses praproduksi, produksi dan pascaproduksi. Oleh karena itu, kita sudah tidak bisa lagi melihat produksi hanya di pabrik saja,” kata Airlangga dalam keterangannya, Selasa (24/20/2017).
Berdasarkan data yang dirilis United Nations Statistics Division pada tahun 2016, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dari 15 negara yang industri manufakturnya memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari 10%.
Indonesia mampu menyumbangkan hingga mencapai 22% setelah Korea Selatan (29%), Tiongkok (27%), dan Jerman (23%). Menurut Airlangga, kontribusi industri terhadap PDB bisa lebih dari 20%, salah satu faktornya adalah kebijakan yang berlaku di negara tersebut dalam mendorong sektor manufaktur. Dari 15 negara yang disurvei, rata-rata kontribusinya hanya 17%.
Inggris menyumbangkan sekitar 10%, sedangkan Jepang dan Meksiko di bawah Indonesia dengan capaian kontribusinya 19%. “Pembangunan sektor Industri bukanlah sesuatu yang dapat diselesaikan secara mandiri oleh satu atau dua lembaga, tetapi membutuhkan komitmen kuat dari seluruh komponen dan stakeholders mulai dari hulu hingga hilir, serta dari pembuat kebijakan hingga para pelaku industri itu sendiri,” ujarnya.