Kemenkeu Tunda PMN Waskita Karya, Stafsus Erick Thohir Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN memastikan penundaan pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2022 untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk tidak berdampak buruk bagi pengerjaan proyek infrastruktur yang ditangani perusahaan saat ini. Padahal, suntikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3 triliun tersebut dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pengerjaan dua proyek jalan tol Waskita Karya.
Adapun, kedua proyek yang dimaksud adalah Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung senilai Rp2 triliun dan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi sebesar Rp1 triliun.
"Enggak lah, enggak ada urusannya (dampak terhadap proyek infrastruktur)," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Adapun, penundaan kucuran anggaran tersebut diumumkan Kementerian Keuangan karena Waskita Karya masih menjalani proses restrukturisasi utang. Emiten konstruksi pelat merah ini memang membukukan liabilitas, termasuk utang senilai Rp84,37 triliun per 31 Maret 2023.
Meski diyakini tim restrukturisasi bisa bekerja cepat untuk memulihkan keuangan Waskita Karya melalui skema penyehatan dengan memberikan opsi penundaan pembayaran utang, Arya menyebut proses itu harus mendapat persetujuan dari seluruh kreditur.