Jaksa Federal AS Sita Aset Milik Sam Bankman-Fried Senilai Rp10,55 Triliun
Terbaru, Departemen Kehakiman pada hari Kamis (19/1/2023) menyita uang tunai sebesar 94,5 juta dolar AS dari rekening di Silvergate Bank yang terkait dengan FTX Digital Markets, anak perusahaan FTX di Bahama. Jaksa menyita lebih dari 7 juta dolar AS dari akun Silvergate lain yang terkait dengan Bankman-Fried dan FTX.
Sam Bankman-Fried Tiba di AS untuk Hadapi Dakwaan, Mantan Kekasih Ngaku Salah
Sebelumnya, Departemen Kehakiman telah menyita hampir 50 juta dolar AS dari akun FTX Digital Markets di Moonstone Bank, sebuah bank kecil di negara bagian Washington.
Departemen Kehakiman juga menyampaikan bahwa aset di tiga akun Binance yang terkait dengan Bankman-Fried telah disita. Namun, mereka tidak merinci perkiraan nilai aset di akun tersebut.
Sam Bankman-Fried, Salah Satu Pelaku Penipuan Keuangan Terbesar dalam Sejarah Amerika
Editor: Aditya Pratama