Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Tangkap 2 Tersangka di NTT
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Sindikat Phishing Lintas Negara Ditangkap, Raup Rp25 Miliar dalam 5 Tahun

Kamis, 16 April 2026 - 07:56:00 WIB
2 Pelaku Sindikat Phishing Lintas Negara Ditangkap, Raup Rp25 Miliar dalam 5 Tahun
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir. (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online atau phishing dengan modus tools palsu yang beroperasi lintas negara. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua orang berinisial GWL dan FYTP hingga meraup keuntungan mencapai puluhan miliar rupiah.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, kasus ini terungkap dari patroli siber, yang mendapati situs mencurigakan yang menjual script phishing. 

Penelusuran berlanjut hingga mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujar Johnny dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut