Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Gugatan CMNP ke MNC, Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Absurd, Tak Jelas, Bertentangan dengan Fakta!
Advertisement . Scroll to see content

Global Mediacom Menang, Hotman Paris: Gugatan Pailit KT Corporation dari Awang-Awang, Kita Tidak Kenal

Rabu, 30 September 2020 - 15:17:00 WIB
Global Mediacom Menang, Hotman Paris: Gugatan Pailit KT Corporation dari Awang-Awang, Kita Tidak Kenal
Kuasa hukum PT Global Mediacom Tbk (BMTR) Hotman Paris Hutapea seusai sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020). (Foto: MNC Media/Aziz Indra).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum PT Global Mediacom Tbk (BMTR) Hotman Paris Hutapea mengungkapkan tidak tahu-menahu alasan digugat oleh KT Corporation terkait sengketa kepailitan. Hotman menegaskan, putusan sidang membuktikan KT Corporation tidak mempunyai cukup bukti untuk permohonan pailit kepada Global Mediacom.

"Kita enggak tahu dari mana dia ngaku-ngaku dapet pengalihan kontrak dari perusahaan lain, tapi untuk pengalihan kontrak itu harus ada perjanjian pengalihan, dia tidak punya. Jadi memang sama sekali enggak tahu, dari awang-awang mana dia," ujar Hotman Paris usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).

Dalam sidang pertama, kata Hotman, dirinya berdebat dan kuasa hukum dari KT Corporation yang berasal dari lembaga hukum milik mantan Menkumham Amir Syamsudin.

Kuasa hukum KT Corporation, kata Hotman, tidak memiliki kontrak kerja yang sesuai untuk barang bukti.

"Katanya dia punya kontrak pengalihan dari pihak perusahaan lain terus kita tanyakan akhirnya dimasukkan sebagai bukti ternyata tidak ada isinya mengatakan bahwa dialihkan kontrak apa, nggak ada. Jadi memang benar-benar no body, kita nggak kenal," ucapnya.

View this post on Instagram

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) on

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut