Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PON 2028 Digelar Di NTB–NTT, Jakarta Turun Jadi Kekuatan Pendukung Utama
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Ungkap Nilai Pemutihan Kredit Macet UMKM di Himbara Tembus Rp8,7 Triliun

Senin, 04 November 2024 - 14:41:00 WIB
Erick Thohir Ungkap Nilai Pemutihan Kredit Macet UMKM di Himbara Tembus Rp8,7 Triliun
Menteri BUMN Erick Thohir total kredit macet pelaku UMKM di Himbara mencapai Rp8,7 triliun. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat total kredit macet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Himbara mencapai Rp8,7 triliun. Hal ini disampaikan Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Senin (4/11/2024).

Adapun nilai pinjaman tersebut dikonfirmasi saat dirinya membahas rencana penerapan kebijakan hapus buku dan hapus tagih kredit macet untuk segmen UMKM di lembaga perbankan Tanah Air. 

“Di situ kalau kita lihat angkanya kurang lebih di Rp100 juta, sehingga nanti kurang lebih yang ada di Himbara itu nilainya Rp8,7 triliun,” ujar Erick.

Di luar jumlah kredit macet, Erick menyebut bahwa pemerintah melalui delapan kementerian sudah bertemu dan membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ihwal hapus buku dan hapus tagih bank dan lembaga keuangan non-bank. 

“Kemarin kami laporkan habis rapat dengan pimpinan Menko Bidang Perekonomian bersama tujuh menteri lain, ada satu yang diminta yaitu percepatan progres Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) hapus buku dan hapus tagih bank dan lembaga keuangan non bank,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut