Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Timnas Indonesia Dipastikan Absen di Asian Games 2026, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Ungkap Nilai Pemutihan Kredit Macet UMKM di Himbara Tembus Rp8,7 Triliun

Senin, 04 November 2024 - 14:41:00 WIB
Erick Thohir Ungkap Nilai Pemutihan Kredit Macet UMKM di Himbara Tembus Rp8,7 Triliun
Menteri BUMN Erick Thohir total kredit macet pelaku UMKM di Himbara mencapai Rp8,7 triliun. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mencatat, sebelum adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan aturan turunannya, hapus buku telah dilakukan bank BUMN, namun tanpa hapus tagih.

“Dan bagi bank BUMN hapus buku bisa, tetapi hapus tagih tidak bisa,” ujarnya.

Adapun, rancangan peraturan pemerintah (RPP) perihal hapus buku dan hapus tagih dari bank dan kementerian/lembaga tengah digodok otoritas. Airlangga memastikan beleid ini segera difinalisasikan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut