Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Instruksikan Pinjam Fasilitas Negara untuk Sekolah Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Negara yang Melarang Bitcoin, Apa Saja?

Rabu, 27 November 2024 - 05:20:00 WIB
Deretan Negara yang Melarang Bitcoin, Apa Saja?
Terdapat sejumlah negara yang melarang bitcoin. Tidak semua negara memberikan kebebasan terhadap peredaran mata uang kripto itu. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdapat sejumlah negara yang melarang bitcoin. Tidak semua negara memberikan kebebasan terhadap peredaran mata uang kripto terbesar itu.

Beberapa negara di seluruh dunia telah melarang warganya untuk bertransaksi dengan mata uang kripto, sementara beberapa di antaranya membatasi penggunaannya dengan cara tertentu. 

Negara-negara seperti Argentina, Kolombia, Iran, dan Taiwan telah memberlakukan larangan parsial, seperti mengizinkan individu untuk memegang atau menambang aset digital sambil melarang bank menerimanya sebagai metode pembayaran. 

Namun, banyak juga negara di mana mata uang kripto dilarang sepenuhnya.

Negara yang Melarang Bitcoin

Berikut deretan negara yang melarang bitcoin melansir BeInCrypto:

1. Turki

Bank sentral Turki memberlakukan larangan pembayaran dengan mata uang kripto karena kurangnya regulasi dan otoritas pusat untuk koin tersebut. Mereka menganggap hal ini sebagai risiko bagi investor yang tidak dapat memulihkan kerugian apa pun.

2. India

Pemerintah India belum mengeluarkan regulasi anti-kripto. Namun, rancangan undang-undang yang mengusulkan pelarangan mata uang kripto swasta akan segera diajukan ke parlemen India. Salah satu alasannya adalah karena mereka yakin mata uang kripto mendanai kegiatan ilegal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut