Deretan Negara yang Menggunakan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran, Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Terdapat sejumlah negara yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Bitcoin merupakan salah satu mata uang kripto yang menarik perhatian sejak kemunculannya pada tahun 2009.
Harga bitcoin belakangan ini terus meningkat usai kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS).
Per hari ini, Kamis (21/11/2024), kripto terbesar tersebut naik 5,7 persen ke level 97.445 dolar AS dengan kapitalisasi pasar saat ini menyentuh 1,93 triliun dolar AS, menurut data Coinmarketcap.
Sejak Trump terpilih kembali menjadi Presiden AS, bitcoin telah melesat 40 persen. Selain itu, kabar mengenai rencana Trump untuk menetapkan peran khusus Gedung Putih terhadap kebijakan kripto semakin mendorong sentimen pasar yang mengakibatkan kenaikan harga.
Berikut deretan negara yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah: