Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cukup Online!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Berikut Syarat dan Langkah-langkahnya

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 14:54:00 WIB
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Berikut Syarat dan Langkah-langkahnya
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan atau klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan dengan berbagai metode. Salah satunya adalah dengan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP (hand phone).

Dilansir dari laman resminya, BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu program jaminan sosial dari pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Salah satu program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT).

Selain JHT, program jaminan lain dari BPJS Ketenagakerjaan di antaranya Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Untuk mencairkan klaim JHT, peserta BPJS Ketenagakerjaan tentu harus menyiapkan beberapa dokumen uang merupakan persyaratan administrasi dan wajib dilampirkan. 

Sebelum membahas cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan lebih lanjut, berikut syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang harus dipenuhi peserta: 

1. Mengundurkan diri atau terkena pemberhentian hubungan kerja (PHK)
Peserta yang berstatus tidak aktif bekerja dimana pun dapat mengajukan manfaat klaim dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut