Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cukup Online!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Berikut Syarat dan Langkah-langkahnya

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 14:54:00 WIB
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Berikut Syarat dan Langkah-langkahnya
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

2. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online via aplikasi JMO

Selain website, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online juga dapat dilakukan di aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Pengajuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan (JHT) dengan maksimal saldo Rp 10 juta.

Berikut langkah-langkah atau cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat aplikasi JMO:

- Buka aplikasi JMO dan login dengan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Pengkinian Data";
- Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, jika semua datanya sudah benar klik "Sudah".
- Selanjutnya, peserta akan diminta melakukan verifikasi data peserta.
- Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah.
- Isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat e-mail.
- Masukkan data NPWP dan rekening bank.
- Isi data kependudukan dan data tambahan dan kontak darurat.
- Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang telah dimasukan saat proses pengkinian data tadi.
- Jika sudah benar, klik "Konfirmasi" dan proses pengkinian data telah selesai.
- Klik menu "Jaminan Hari Tua".
- Lalu klik "Klaim JHT"
- Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, peserta tinggal memilih alasan pengajuan klaim.
- Setelah itu akan muncul data kepesertaan. Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya".
- Peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah.
- Lalu akan muncul rincian saldo JHT dan klik "Selanjutnya".
- Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT.
- Jika sudah sesuai klik "Konfirmasi" dan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan sudah selesai.

Demikian cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online lewat HP, berikut syarat dan Langkah-langkahnya yang harus diketahui peserta. Semoga membantu.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut