Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revisi UU P2SK Terbit, Bank Indonesia Didorong Pacu Sektor Riil
Advertisement . Scroll to see content

Basuki Ngaku Pernah Terpaksa Langgar Aturan soal Tunda Kenaikan Tarif Tol, Ini Alasannya

Jumat, 04 Oktober 2024 - 18:49:00 WIB
Basuki Ngaku Pernah Terpaksa Langgar Aturan soal Tunda Kenaikan Tarif Tol, Ini Alasannya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut banyak BUJT yang tidak mendapatkan persetujuan kenaikan tarif saat Covid-19 melanda Tanah Air. (Foto: iNews.id/Iqbal Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

Faktor lain alasan untuk penundaan kenaikan tarif tol terkadang juga datang dari pertimbangan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang wajib untuk BUJT. Ketika SPM belum sesuai dengan standar Kementerian PUPR, permintaan untuk kenaikan jalan tol di evaluasi ulang.

"Itu pun keterlambatan bukan kesalahan dari pemerintah saja, ada juga yang SPM tidak terpenuhi, dia memenuhi SPM dulu, dimonitor baru bisa naik jalan tol," ucapnya.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Subakti Syukur mengatakan penundaan kenaikan tarif sebetulnya berdampak pada iklim investasi di sektor jalan tol. Sebab, kepastian hukum menjadi pertimbangan investor sebelum menanamkan modalnya di Indonesia.

"(Faktor rendahnya minat investor) komitmen yang diragukan terhadap penyesuaian tarif, kompensasi kenaikan biaya, dan lamanya perijinan," ucap Subakti saat dihubungi iNews.id.

Menurutnya, dengan mengatasi salah satu tantangan ini Subakti optimistis pembangunan infrastruktur di sektor jalan tol ke depannya bisa lebih bergeliat lewat pendanaan dari investor.

"Dengan mengatasi tantangan-tantangan ini, sektor jalan tol Indonesia dapat mencapai efisiensi yang lebih tinggi dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar ke depannya," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut