Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vonis Eks Ketua PN Jaksel Diperberat Jadi 14 Tahun terkait Kasus Suap CPO
Advertisement . Scroll to see content

Apkasindo Sebut Penghapusan Sementara Pungutan Ekspor CPO Belum Berdampak Signifikan

Senin, 25 Juli 2022 - 14:10:00 WIB
Apkasindo Sebut Penghapusan Sementara Pungutan Ekspor CPO Belum Berdampak Signifikan
Apkasindo menyebut, penghapusan sementara pungutan ekspor CPO hingga saat ini belum berdampak signifikan kepada petani sawit. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah menghapus sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO beserta produk turunannya.

Beleid penghapusan pungutan ekspor CPO dan turunanya ini berlaku hingga akhir bulan Agustus alias 31 Agustus 2022. 

Dengan kebijakan ini, maka pemerintah menggratiskan pungutan ekspor CPO selama periode tersebut. Setelah itu, tarif pungutan ekspor CPO akan berlaku kembali secara progresif.

Sri Mulyani menyebut, aturan ini dikeluarkan tak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan para petani. Lebih dari itu, supaya penurunan pungutan ekspor ini dapat menjadi wujud kontribusi pemerintah untuk mengantisipasi risiko krisis pangan yang dihadapi dunia saat ini.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut