13,3 Juta SPT Tahunan Telah Dilaporkan, Aktivasi Coretax Tembus 19,3 Juta
Akselerasi aktivasi sistem baru ini dipimpin kuat oleh kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi yang mencatatkan angka migrasi sebesar 18.108.756 WP. Di barisan pelaku usaha, tercatat sebanyak 1.125.157 Wajib Pajak Badan yang sudah terintegrasi ke dalam ekosistem digital baru ini.
Modernisasi ini juga telah diadopsi secara luas di sektor tata kelola negara, di mana sebanyak 91.751 Wajib Pajak Instansi Pemerintah telah resmi mengaktifkan akun Coretax mereka.
Terakhir, sistem baru administrasi perpajakan Indonesia ini juga merambah pelaku usaha ekonomi digital internasional. Terbukti, sebanyak 232 Wajib Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau perusahaan digital asing yang memungut PPN produk digital di Indonesia telah merampungkan aktivasi akun mereka di sistem Coretax.
Editor: Puti Aini Yasmin