Wisman Liburan ke Bali Langgar Prokes, Sandiaga Uno: Deportasi!

Muhammad Sukardi
Pariwisata Bali segera dibuka untuk wisatawan mancanegara (Foto: Kemenparekraf)

2. Berada di negara dengan kategori low-risk, setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. 

3. Hasil tes negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. 

4.  Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis kedua dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal. 

5. Turis mesti memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 dolar Amerika Serikat (AS) dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19. 

6. Mengunduh dan menginstall aplikasi PeduliLindungi. 

Saat kedatangan di Bali:

1. Mengisi e-HAC via aplikasi PeduliLindungi. 

2. Melaksanakan tes RT-PCR Covid-19 di on arrival dengan menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes di akomodasi yang sudah direservasi. 

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni 2026, Ini Syaratnya!

57 tahun lalu

Bukit Peramun Tawarkan Sensasi Hutan yang Indah, Turis Malaysia dan Singapura Dibidik!

57 tahun lalu

Indahnya Hutan Adat Imbo Putui, Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan

57 tahun lalu

Bali Jadi Destinasi Favorit Wisatawan Prancis hingga Australia, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal