Wisman Liburan ke Bali Langgar Prokes, Sandiaga Uno: Deportasi!

Muhammad Sukardi
Pariwisata Bali segera dibuka untuk wisatawan mancanegara (Foto: Kemenparekraf)

2. Berada di negara dengan kategori low-risk, setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. 

3. Hasil tes negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. 

4.  Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis kedua dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal. 

5. Turis mesti memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 dolar Amerika Serikat (AS) dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19. 

6. Mengunduh dan menginstall aplikasi PeduliLindungi. 

Saat kedatangan di Bali:

1. Mengisi e-HAC via aplikasi PeduliLindungi. 

2. Melaksanakan tes RT-PCR Covid-19 di on arrival dengan menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes di akomodasi yang sudah direservasi. 

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Sekadar Seru, Wahana Modern Kini Jadi Magnet Wisata Keluarga

6 hari lalu

Destinasi Wisata Indoor Mulai Perhatikan Cat Ramah Lingkungan, Ini Alasannya

25 hari lalu

Hong Kong Jadi Destinasi Ramah Muslim Terbaik Kedua Dunia 2026, Surga Wisata Halal di Asia!

1 bulan lalu

Bangga! Indonesia Diakui sebagai Destinasi Ramah Muslim Terbaik Kedua Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal