Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni 2026, Ini Syaratnya!
Advertisement . Scroll to see content

Wisman Liburan ke Bali Langgar Prokes, Sandiaga Uno: Deportasi!

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:48:00 WIB
Wisman Liburan ke Bali Langgar Prokes, Sandiaga Uno: Deportasi!
Pariwisata Bali segera dibuka untuk wisatawan mancanegara (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

"Seandainya ada pelanggaran, kami akan beri tahapan dan ujungnya adalah deportasi dari wisatawan asing tersebut," katanya.

"Kita enggak akan main-main dalam urusan protokol kesehatan. Indonesia adalah negara hukum dan kita harus mampu menegakkan hukum kita," ujarnya.

Aturan atau kebijakan lain yang mesti dipatuhi wisman, selain prokes adalah memiliki aplikasi PeduliLindungi. Lewat aplikasi tersebut, pemerintah akan memantau dan mendeteksi semua kegiatan turis selama berwisata di Bali. 

Secara lengkap berikut persyaratan bagi wisman yang akan masuk ke Bali pada 14 Oktober 2021: 

Mulai dari sebelum penerbangan:

1. Turis harus mendapatkan visa kunjungan izin masuk lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut